G
N
I
D
A
O
L

Sejarah

Untuk menjawab kebutuhan pendidikan masyarakat di pulau-pulau kecil yang masih termasuk wilayah Provinsi Maluku, Universitas Pattimura membuka Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU). Program ini sebelumnya dikenal dengan nama Pendidikan di Luar Domisili (PDD). Kedudukan PSDKU setara dengan fakultas yang ada di kampus utama, sehingga memiliki peran penting dalam memperluas akses pendidikan tinggi.

Penyelenggaraan PDD di Kabupaten Kepulauan Aru dimulai berdasarkan mandat Direktur Jenderal Kelembagaan Kementerian Ristek dan Dikti Nomor 730/C.C4/Kl/2016 tanggal 13 April 2016. Mandat ini kemudian diperkuat dengan izin resmi dari Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi RI untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi di wilayah tersebut. Langkah ini menjadi terobosan strategis untuk meningkatkan mutu pendidikan bagi masyarakat di daerah 3T (Terluar, Tertinggal, dan Terkebelakang), yang berada di perbatasan Indonesia dengan Australia dan Papua Nugini.

Pengelolaan PSDKU berada langsung di bawah Rektor Universitas Pattimura. Untuk mendukung operasionalnya, dibentuk tim pengelola melalui Surat Keputusan Nomor 574/UN13/SK/2016 pada 19 Mei 2016, dan kemudian diperbarui dengan SK Nomor 625/UN13/SK/2020 yang mengatur struktur kelembagaan serta tugas dan tanggung jawab masing-masing bagian. Tim ini bertugas merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi jalannya program agar mutu internal semakin terarah.

Sejak awal berdiri, PSDKU membuka sejumlah program studi di dua kabupaten:

  • Kabupaten Maluku Barat Daya: S1 Peternakan, S1 Hukum, S1 Akuntansi, S1 PGSD, S1 Pendidikan Matematika, dan S1 Pendidikan Bahasa Inggris.
  • Kabupaten Kepulauan Aru: S1 Hukum, S1 Akuntansi, S1 PGSD, S1 Pendidikan Matematika, dan S1 Pendidikan Bahasa Inggris.

Seluruh program studi tersebut telah berstatus terakreditasi sementara dengan predikat Baik.

Sejalan dengan visi Universitas Pattimura, PSDKU Kabupaten Kepulauan Aru juga memiliki visi sendiri, yaitu:
“Terwujudnya PSDKU yang Unggul, Berkarakter, dan Berbudaya Pulau-Pulau Kecil di Perbatasan pada Tahun 2035.”